Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2016

BAB X (MANUSIA DAN KEGELISAHAN)

BAB X ( MANUSIA DAN KEGELISAHAN ) A.    PENGERTIAN KEGELISAHAN Kegelisahahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tentram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar atupun dalam kecemasan. Sigmund freud ahli psikolanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neorotik dan kecemasan moril. a.    Kecemasan obyektif Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. b.    Kecemasan neorotis (syaraf) Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut sigmund freud kecemasan ini d...

BAB IX (MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB)

BAB IX ( MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB ) A.    PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia dalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah berkewenangan menaggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau emberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja manupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisikepentingan pihak lain. B.    MACAM- MACAM TANGGUN...

BAB VIII (MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP)

BAB VIII ( MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP ) A.    PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau perimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukannlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam : 1.    Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak ...

BAB VII (MANUSIA DAN KEADILAN)

BAB VII ( MANUSIA DAN KEADILAN ) A.    PENGERTIAN KEADILAN  Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas oleh orang lain. B.    KEADILAN SOSIAL Untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni : 1.    Perbu...