BAGAIMANA PERSIAPAN MASYARAKAT INDONESIA DALAM MENGHADAPI MEA?
Bagaimana persiapan kita (bangsa Indonesia) dalam menghadapi MEA?
Dalam menghadapi MEA ini Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community) 2015 adalah proyek yang
telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan
stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar
negara ASEAN yang kuat. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara
anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga
kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Dalam hal ini, yang perlu
dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari
komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan
peluang MEA 2015, serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing
dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di
negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA 2015 tidak terjadi.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru
MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA,
terdapat 12 sektor prioritas yang akan diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor
tersebut terdiri dari tujuh sektor barang yaitu industri agro, otomotif,
elektronik, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan
tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima sektor jasa yaitu transportasi
udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan teknologi informasi. Sektor-sektor
tersebut pada era MEA akan terimplementasi dalam bentuk pembebasan arus barang,
jasa, investasi, dan tenaga kerja.
Sejauh ini, langkah-langkah yang telah
dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk
menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1. Penguatan Daya
Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang
berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan
berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah
dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi
sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program ACI (Aku
Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah
satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif
yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi
Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan
sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam
berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment,
pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan Sektor
UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM
di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara
lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang
diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk
UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih
kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari
sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015
adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi
merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan
KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang
telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM
menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku
KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha,
peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang
kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama
bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah
kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah.
Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan
pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk,
agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang
berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga
tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil
menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan
penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja
dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan
konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga
faktor penghambat dapat dieliminir.
4. Perbaikan
Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya
saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan
kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian,
transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan
informatika, serta ketenagalistrikan :
1.
Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
2.
Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
3.
Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi
Listrik.
5. Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan
kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka
memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana
dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas
rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar
173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam
Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6. Reformasi
Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional
pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah
2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan
aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK)
ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada
Kejaksaan dan Kepolisian.
Dalam menyambut MEA ini, saya rasa
masyarakat Indonesia sudah siap untuk bersaing dengan bangsa-bangsa yang
tergabung dalam anggota ASEAN lainnya. Dalam MEA ini saya rasa indonesia
berpeluang besar dalam merajai perdagangan bebas ini. Karena indonesia sudah
memiliki pondasi yang kuat dalam menghadapi MEA ini. Misalnya dalam segi
pariwisata, tenaga kerja yang mempunyai skill memumpuni, dan masyarakat yang
kreatif. Yang perlu kita khawatirkan dalam menghadapi MEA ini kepercayaan diri
dari masyarakat Indonesia sendiri, kita tidak boleh takut dalam menghadapi MEA
ini. Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan
infrastruktur-infrastruktur yang menunjang keberhasilan Indonesia dalam
memenangkan MEA. Jadi, disini peran masyarakat dan pemerintah sangat penting
dalam keberhasilan bangsa Indonesia menghadapi MEA.
http://id.stie-stmy.ac.id/berita-165-persiapan-indonesia-dalam-menghadapi-mea-masyarakat-ekonomi-asean.html
Komentar
Posting Komentar