TUGAS SISTEM MULTIMEDIA
KELAS 4IA20 :
1. RAMADHAN EKO NUGROHO
2. RAUDATUS SHALIHAH
3. GABRIELA VANIA
IKLAN MASYARAKAT PERINGATAN MEROKOK MEMBUNUHMU 18+ TERHADAP MASYARAKAT PEROKOK AKTIF DI BEKASI
Rokok sudah sangat dikenal oleh masyarakat bukan
hanya di Indonesia saja melainkan juga masyarakat dunia. Walaupun aksi
sosialisasi berbagai macam dampak dan ancaman bahaya merokok yang berakibat
buruk bagi kesehatan manusia selalu dilakukan, tetap saja masih banyak pecandu
rokok bahkan para perokok baru bertambah banyak. Bahkan iklan rokok sudah
memperingatkan merokok membunuhmu 18+, tapi para perokok tidak pernah
memperdulikan hal itu. Berangkat dari realitas sosial yang terjadi di
masyarakat, merokok bukan saja dilakukan mereka yang sudah dewasa tetapi banyak
anak di bawah umur yang sudah merokok, padahal mereka belum pantas untuk
merokok, mengingat mereka masih kanak – kanak, secara biologis organ tubuh
belum matang dengan sempurna dan anak belum bisa menghasilkan uang untuk
membeli rokok yang di hisap sehari – hari. Tidak mungkin anak – anak di izinkan
merokok oleh orang tuanya.
Bagi perokok aktif jika tidak merokok setelah makan,
rasanya bagaikan makan tanpa minum, serek leher, begitulah ungkapan para
pecandu rokok. Banyak juga orang yang menghabiskan rokok dua bungkus per hari
yang isinya minimal 12 sampai 16 batang per bungkus. Bahkan di Indonesia rokok
bisa dijual per batang, artinya orang yang kekurangan uang tetap bisa
mengkonsumsi rokok dengan paketan hemat, membeli perbatangan, membeli satu
batang untung menghiasi mulut agar berasap dan tidak stress dan bosan. Perokok
aktif lebih mementingkan membakar rokok dan mengahasilkan asap dari pada
menyumbangkan uangnya untuk hal yang berguna.
Setiap bungkus rokok terdapat peringatan “merokok membunuhmu 18+” tetapi
para perokok aktif semakin mengabaikannya, di angap peringatan itu sebagai
syarat untuk rokok bisa di pasarkan saja.
Rokok memang dapat memberi efek nikmat, santai dan
ketenangan. Namun rokok juga dapat membawa bahaya dan efek tidak baik bagi
kesehatan dan juga terhadap keuangan. Dalam batang rokok terdapat zat adiktif
yang dapat menyebabkan kecanduan dan mempengaruhi syaraf serta peredaran darah,
zat ini besifat karsinogen dan mampu memicu terjadinya kanker paru – paru,
nikotin juga merangsang bangkitnya adrenalin hormone dari anak ginjal yang
menyebabkan jauntung berdebar dan meningkatkan tekanan darah serta kadar
kolestrol dalam darah. Selanjutnya tar yang bersifat lengket dan menempel pada
pipa bronkiolius yang mengarah keparu – paru, yang menyebabkan batuk – batuk
dan sesak nafas. Kebiasaan merokok selama bertahun – tahun dapat menyebabkan
berbagai penyakit, yaitu : berisiko lebih tinggi menderita katarak hingga
menyebabkan kebutaan, kanker pada mulut, tengorokan , pita suara, pilek
kerongkongan kering kanker paru – paru, bronchitis, asma, batuk kronis, gagal
jantung, serangan jantung, hipertensi, stroke, kanker perut , anker lambung,
kanker pangkreas, kemandulan, bobot kurang, tulang rapuh, noda gigi dan bau
mulut.
Iklan rokok saya lihat sudah tidak sesuai pasar,
karena baliho yang terdapat di mana-mana, di berbagai sudut kota tanpa jam
tayang khusus yang mengatur itu semua kalangan umur dapat melihat iklan tersebut.
Peringatan merokok membunuhmu 18+ seharusnya membuat para konsumen rokok merasa
takut akan kematian yang akan mendatangi, tetapi pesan itu semakin terabaikan
melihat maraknya produk rokok yang semakin ramai di pasaran, semakin banyak
merek rokok beredar, semakin banyak iklan rokok merambah ke berbagai media,
semakin banyak perokok dari berbagai kalangan, mulai orang tua hinga anak
balita.
Peringatan dalam setiap bungkus rokok sepertinya
hanya sebuah penghias semata. Peringatan itu tidak dihiraukan oleh para
perokok. Atau mungkin mereka menganggapnya sebuah tantangan jangka panjang,
untuk membuktikan bahwa mereka kuat dan sanggup menghadapi bahaya seumur hidup?
Jika itu benar, maka sia - sialah iklan atau peringatan yang katanya sekarang
dibuat seram itu. Dikutip dari forum kompas, menteri kesehatan dr Nafsiah Mboi,
Sp.A, MPH, dalam acara Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Gedung
Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/5/2013) mengatakan, “Mulai 2014
perusahaan rokok wajib mencantumkan peringatan bahaya merokok, baik bergambar
dan tulisan, sesuai dengan PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.” Merokok
membunuhmu 18+, banyak masyarakat mengartikan kalau sudah berumur 18+
diperbolehkan merokok dan dibiarkan terbunuh, ini merupakan juga masalah
peringatan merokok yang terdapat di setiap iklan rokok yang berselancar ria di
berbagai media.
Di Negara – Negara denga kampanye anti rokok yang
cukup luas, para perokok umumnya faham akan penigkatan resiko penyakit tetapi
cendrung meremehkan dampak kesehatan. Bahkan ketika perokok memiliki persepsi
yang cukup akurat tentang resiko yang dihadapi oleh kelompoknya, mereka
beranggapan bahwa resiko kesehatan mengenai orang lain dan tidak berlaku bagi
dirinya sendiri. Perokok cendrung kurang menyadari bahaya asap rokoknya pada
orang lain. Pemahaman menyeluruh akan bahaya merokok merupakan factor pentingh
yang memovasi perokok untuk berhenti merokok.
Kondisi diatas hamper sama yang terjadi di Desa
Bukit Tempurung kabupaten Aceh Tamiang, masih banyak dijumpai para perokok,
pada umumnya kesadaran masyarakat akan dampak buruk dari merokok masih rendah
padahal pencantuman bahaya merokok sudah dicantumkan pada setiap bungkus rokok
dengan jelas dalam bentuk tulisan dan gambar, bahakan pada iklan – iklan rokok
yang tersaji dimedia massa seperti baliho, poster, Koran dan televisi. Para
perokok di desa Bukit Tempurung kabupaten Aceh Tamiang, seolah tidak mampu
dipengaruhi atau mengurangi kadar konsumsinya.
Berdasarkan
masalah diatas (maka kelompok kami membuat iklan masyarakat yang berjudul “Pengaruh Peringatan Merokok Membunuhmu 18+ Terhadap
Masyarakat Perokok Aktiv di Bekasi menggunakan
Aplikasi Adobe Premiere Pro CC” yang diharapkan bisa membantu untuk memberi peringatan
pada perokok Aktif. Berikut ini video social experiment kita mengenai rokok :
Komentar
Posting Komentar